Anak
adalah masa depan, dipundaknya tergantung harapan. Orang tua sangat menantikan
kehadiran anak setelah menikah untuk meneruskan garis keturunan, anak adalah
titipan illahi yang harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang.
Sebagai
calon penerus bangsa, anak-anak memerlukan perhatian amat serius. Mereka
memerlukan kelembutan serta kasih sayang tidak saja dari orang-tua, namun juga
lingkungan dan pemerintah. Anak yang berada dalam keluarga yang serasi serta
bahagia akan tumbuh serta berkembang menjadi orang yang bisa memberi kasih
sayang pada beberapa orang yang ada di sekelilingnya.
Hal ini
sangat berlainan dengan anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang tidak
harmonis, bila saat kecil anak tak memperoleh kasih sayang serta perhatian yang
layak dari orang-tua, anak itu condong akan tumbuh dewasa tanpa mengerti makna
kasih sayang
Begitu
pentingnya keberadaan anak, pemerintah melalui Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, menetapkan
peringatan hari anak nasional jatuh pada tanggal 23 Juli. Peringatan hari
anak adalah untuk mengingatkan kita semua, seluruh komponen bangsa
mengenai apa tugas dan kewajiban kita masing-masing untuk mengembangkan generasi
anak Indonesia yang lebih baik, lebih handal, dari semua segi, menjadi lebih
baik dari generasi sekarang. Suatu bangsa akan maju apabila generasi pengganti
lebih baik dari generasi yang diganti.
Namun
fenomena yang terjadi belakangan ini cukup membuat kita tersentak, salah
satunya kasus Angeline, berupa penelantaran, kekerasan dan kekejaman pada anak
di Indonesia membuat kita prihatin membuka mata kita betapa kita selama ini
abai dan tidak mempunyai sense of belonging sehingga terjadi
tragedi yang mengenaskan tersebut.
Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002, mengenai Perlindungan Anak, serta mengupayakan
perlindungan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan
terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa adanya diskriminasi. Pemerintah
hendaknya lebih serius dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak
Indonesia, memberikan jaminan keamanan, hak mendapatkan kesehatan, melindungi
anak selaku konsumen dari makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan anak,
juga dari tayangan media yang merusak ranah fikir anak.
Anak
Indonesia saat ini yang lahir ditengah gegap gempita teknologi Informasi,
mengalami semacam pengkarbitan, banyak diantara mereka yang berpikiran melebihi
usianya, dewasa sebelum waktunya, hal ini tidak terlepas dari persinggungan
mereka dengan perangkat IT, yang dikenalkan orang tuanya sejak dini, karena
sebagian orang tua beranggapan anaknya jangan sampai mengalami gagap teknologi
Informasi.
Menurut Kementerian Kominfo data pengguna
internet pada tahun 2015 sebanyak 139 juta orang, sedang pada 2014 saja
pengguna internet di Indonesia telah mencapai 82 juta orang. Dengan capaian
tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-8 di dunia, Dari jumlah pengguna
internet tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun.
Untuk pengguna facebook, Indonesia di peringkat ke-4 besar dunia.
Penyelenggaraan
Peringatan Hari Anak Nasional yang dilaksanakan setiap tahun, memberikan rasa
gembira kapada anak karena banyak acara dan moment penting yang dapat
mereka nikmati. tetapi hendaknya tidak hanya sebatas seremonial untuk kemudian
dilupakan .
Orang
tua, pemerintah dan lembaga yang bertanggung jawab terhadap anak hendaknya
memenuhi kebutuhan/ hak anak antara lain: hak untuk memperoleh
kasih sayang; kebebasan untuk bercita-cita; menikmati dunia anak yang
sebenarnya (bermain); perlindungan agar tak terpapar teknologi yang menyebabkan
adiktif; mengenal sejarah perjuangan bangsanya; memperoleh pendidikan religi
dan spritual dan hak mendapatkan pembentukan karakter/ kepribadian. Maka sudah
semestinya menjadikan momen peringatan Hari Anak Nasional sebagai hari evaluasi
dan refleksi, sehingga kedepan anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi
dan kekerasan, tetapi mereka dapat menikmati masa anak-anaknya dengan menerima
hak-haknya sebagai anak dengan baik.
Bila
saja semua hak diatas dapat terpenuhi maka akan terbentuk generasi muda yang
Indonesia yang berkarakter berkepribadian baik , tangguh dan mampu bersaing
diera globalisasi.
Oleh : Ayu
Andini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar