Rabu, 11 November 2020

Makna Hari Pahlawan dan Menjadi Pahlawan Bagi Diri Sediri


Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November menjadi peringatan penting untuk bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, rakyat akan mengenang jasa para pahlawan yang berjuang dalam Pertempuran Surabaya. Pertempuran Surabaya sendiri merupakan perlawanan terbesar dalam sejarah Tanah Air. Dalam pertempuran ini, bangsa Indonesia berjuang menghadapi bangsa asing dengan hanya bermodalkan bambu runcing. 

Perlawanan ini berawal dari insiden pengibaran bendera di Hotel Yamato, Surabaya. Kala itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh penjuru Tanah Air. Maklumat ini memancing kemarahan pihak Belanda. Sejumlah pasukan yang dimpimpin Ploegman pun mengibarkan bendera Belanda yang berwarna Merah Putih Biru di lantai atas Hotel Yamato. 

Tindakan Belanda membuat rakyat Tanah Air geram. Mereka pun membalas pihak asing dengan menaiki Hotel Yamato dan merobek warna biru pada bendera Belanda. Alhasil, Bendera tersebut hanya menampilkan warna Merah Putih, warna bendera Indonesia.Sejak insiden ini terjadi, hubungan rakyat Indonesia dan pihak asing semakin memanas. Namun, Jenderal D. C Hawthorn dan Presiden Soekarno akhirnya menandatangi gencatan senjata untuk meredekan situasi.

Awalnya, konflik Indonesia dan pihak asing sempat mereda. Namun, kondisi ini tak bertahan lama. Hubungan Indonesia dan pihak asing justru semakin meledak sejak Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris tewas tertembak.Pengganti Mallaby, Jenderal Robert Mansergh pun meluncurkan ultimatum yang mengharuskan rakyat Indonesia bersenjata melapor, meletakkan senjata, dan menyerahkan diri. Batas ultimatum yakni 10 November 1945.

Ultimatum ini akhirnya berujung pada perlawanan sengit antara arek Surabaya dan tentara Inggris selama tiga minggu. Ribuan rakyat sipil pun tewas karena peperangan besar ini. Guna mengenang jasa para pahlawan, pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan. Penetapan ini diberlakukan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tangal 16 Desember 1959.

Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni biasa, peringatan ini menyimpan makna mendalam untuk rakyat Tanah Air. Hari Pahlawan merupakan bentuk  penghormatan untuk para pahlawan yang berkorban demi memperjuangkan Indonesia. Dengan demikian, seharusnya hari pahlawan dijadikan sebagai momentum untuk mengenang kembali para pahlawan yang telah berjasa besar bagi berdirinya negara kita tercinta. Mengenang bukan berarti menangisi kepergian mereka, tapi menjadikan pribadi mereka sebagai pemantik revolusi mental maupun moral dalam menghadapi setiap tantangan kedepannya.  .

Diri Sendiri adalah Pahlawan

Menjadi pahlawan bukan hanya menjadi milik mereka yang berjuang di medan perang, pemikiran, ataupun pemerintahan. Tapi menjadi pahlawan bisa dilakukan oleh siapa saja. Baik menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri maupun menjadi pahlawan bagi orang lain.

Kita harus berkorban demi kebaikan diri kita--diantaranya harus menempuh pendidikan yang panjang dan lama demi masa depan yang gemilang, membuat sesuatu yang bermanfaat, memecahkan segala permasalahan dan tidak merugikan orang lain.

Menjadi pahlawan bagi diri sendiri bisa juga dilakukan dengan cara memperbaiki akhlak, menjauhi dari segala yang mudharat, menghilangkan sifat-sifat yang merugikan siapapun, dan berjuang demi terjaganya negeri yang kita cintai bersama.

Sumber : Kumparan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar