Kamis, 17 Maret 2016

PALANG MERAH




Pemuda adalah generasi pewnerus bangsa dalam artian kita sebagai pemuda akan melanjutkan perjuangan orang-terdahulu .Wujud dari itu adalah pendidikan yang mana kita wajib dan harus menempuh pendidikan itu dengan usaha yang keras yaitu belajar.
            Kita hidup di Negara Indonesia yang di dalamnya terdiri dari beribu-ribu pulau serta bermacam-macam suku,budaya,ras,etnis dan agama.Tidak hanya itu secara geografis Indonesia merupakan Negara maritim yang daerah perairan(laut) lebih luas daripada daerah daratan(pulau).Negara yang memiliki banyak gunung api aktif,serta terletak diantara pertemuan lempeng yang menyebabkan potensi bencana alam yang bermacam-macam seperti gempa bumi,gunung meletus,tsunami,banjir dll.
            Dilihat dari beberapa tahun terakhir ini,sudah terlihat bahwa Indonesia tertimpa bermacam-macam kejadian baik musibah ataupun bencana.Oleh karena itu Negara ini membutuhkan para pemuda atau penerus bangsa yang memiliki jiwa sosial kemanisiaan..Perwujudan dari hal tersebut sudah sudah dapat diamati salah satunya yaitu dengan adanya organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) ditingkat nasional dan Palang Merah Remaja (PMR) ditingkat pelajar.
v  PALANG MERAH INDONESIA (PMI)  
            Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.Palang merah Indonesia tidak memihak golongan politik,ras,suku atau pun agama tertentu.Plang Merah Indonesia dalam pelaksanaanya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamtan jiwanya.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yang terkenal dengan tujuh prinsip kepalng merahandiantaranya yaitu:
1.Kemanusiaa
2.kesamaan
3.Kesukarelaan
4.Kemandirian
5.Kesatuan
6.kenetralan
7.kesemestaan

v  PALANG MERAH REMAJA (PMR)
            Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI,yang selanjutnya disebut PMR.Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana,mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional ,serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
            Keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalngmerahan merupakan karya dan bhakti nyata setelah mengikuyi pelatihan serta pengakuan terhadap keberadaan fdan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota organisasi,serta memberikan jawaban atas berbagai minat bergabungnya remaja dengan PMI.
Ø  Adapun TRI BHAKTI PMR adalah
1.Meningkatkan ketrampilan hidup sehat.
2.Berkarya dan berbakti di masyarakat.
3.Mempererat persahabatan nasional dan internasional.        
Ø  Di Indonesia tingkatan Organisasi PMR dibagi menjadi 3 yaitu
1.PMR MULA adalah Organisasi PMR setingkat sekolah dasar yaitu berusia 7-12 tahun.Badge PMR berwarna hijau tua.
2.PMR MADYA adalah organisasi PMR setingkat SLTP yaitu berusia 13-16 tahun.Badge PMR berwarna biru tua.
3.PMR WIRA adalah organisasi PMR setingkat SLTA yaitu berusia 17-21 tahun.Badge PMR berwarna kuning.
Ø  Adapun syarat-syarat untuk menjadi anggota PMR sebagi berikut:
1.WNI.
2.Berusia 7-21 tahun(belum menikah).
3.Kemauan sendiri.
4.Dapat membaca dan menulis.
5.Dapat persetujuan dari orangtua.
6.Sebelum nenjadi anggota PMR bersedia mengikuti latihan dasar kepalngmerahaan.
7.Keinginan menjadi anggota pmr disampaikan ke PMI cabang melalui PMR setempat.
8.Setelah dilantik menjadi anggota PMR bersedia melaksanakan tugas secara sukarela.
Ø  Hak anggota PMR
1.Berhak memperoleh pembinaan umum atau teknik berupa pendidikan dan latihan.
2.Setiap Anggota PMR berhak Menerima KTA,sertifikat dan menggunakan atribut PMR.
3.Setiap penyelesaian dan berhasil dalam pendidikan dasar anggota PMR berhak memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya di dalam rangka kebijakan umum PMI.
4.Setiap anggota PMR berhak aktif dalam wadah PMI.
Ø  Kewajiban anggota PMR
1.Wajib melaksanakan tugas berorganisasi melalui wadah PMR termasuk. membayar iuran untuk pembinaan PMR yang ditetapkan berdasarkan aturan.
2.Wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pengurus PMR setempat.
3.WAjib menjaga nama baik PMR atau PMI setempat.
4.Wajib mengembangkan kan memupuk jiwa kemanusiaan di dalam setiap perbuatan.
5.Memanfaatkan internet  untuk mencari informasi atau pengetahuan tentang kepalangmerahan.
6.Menggunakan media sosial sebagai sarana membagi ilmu.

CREADTED BY: PMR MAN MOJOSARI, MOJOKERTO :) 

1 komentar: